Senin, 13 Oktober 2014

TULISAN PERTEMUAN 1




Nama : Putri Alifia
NPM  : 15512752
Kelas  : 3PA06
 



Kenaikan Harga Tol Cikampek

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif tol di tengah kondisi ekonomi nasional yang sulit, sama saja dengan sengaja membuat masyarakat semakin terpuruk.

Menurut pengurus harian YLKI Tulus Abadi, rencana menaikkan tarif tol tidak tepat dilakukan sebab bisa menaikkan tingkat inflasi. "Kondisi ekonomi nasional lagi awut-awutan, ditambah harga pangan yang naik, belum lagi kalau BBM bersubsidi jadi dibatasi dan harga BBM naik. Ini akan menurunkan daya beli masyarakat," kata Tulus saat dihubungi, Kamis (10/3).

Dia menambahkan, secara normatif memang kenaikan tarif tol bisa terjadi karena diatur dalam UU Nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan. Namun menurutnya, UU tersebut hanya menguntungkan operator jalan dibanding pengguna dan pengelola transportasi.

Yang paling penting, lanjutnya, sebelum tarif tol mengalami kenaikkan, pemerintah harus mengaudit Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. "Tidak adil kalau hanya mengandalkan laju inflasi. Parameternya harus SPM yang diaudit independen. Kalau SPM belum terpenuhi berarti kenaikan tarif tol tidak layak," ujarnya.

Berdasarkan pengamatan dia, SPM jalan tol belum terpenuhi. Itu terlihat dari jumlah antrian kendaraan yang masih terjadi di loket tol, kecepatan kendaraan yang masih dibawah ketentuan kecepatan minimum 60 km/jam, dan infratruktur jalan tol yang masih ada beberapa kerusakan.


Tanggapan :

"Secara kasat mata itu menurut saya kenaikan tarif tol tidak layak. Pemerintah jangan menaikkan tarif semena-mena tanpa ukuran yang jelas,"

Kalaupun tarif tol memang harus naik, besaran kenaikan tarif tol tidak boleh melebihi tingkat inflasi. Jika inflasi berada di kisaran 7 persen, maka kenaikan tarif tol maksimal hanya 7 persen. Dan itu juga  memberatkan pengguna tol karna menurut saya kenaikan tersebut tidak dibarengi oleh fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. masih banyak jalan yang berlubang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar